![]() |
| "Peringatan keras ini muncul lantaran subdirektorat pengawasan masih menerima laporan jemaah telantar akibat janji manis penyelenggara perjalanan." |
fragmenilmiah.com - Calon jemaah umrah kini harus lebih teliti sebelum menyetor uang menyusul masih maraknya aduan penipuan travel bodong.
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) memperingatkan warga agar tidak mudah tergiur paket harga murah yang tidak rasional.
Langkah ini krusial mengingat modus penipuan perjalanan ibadah kini semakin beragam dan menyasar masyarakat yang minim informasi legalitas agen.
Peringatan keras ini muncul lantaran subdirektorat pengawasan masih menerima laporan jemaah telantar akibat janji manis penyelenggara perjalanan.
Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah, Andi Muhammad Taufik, menegaskan bahwa kehati-hatian jemaah menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya penipuan.
“Jemaah perlu lebih cermat sejak awal. Jangan mudah tergoda harga murah yang tidak rasional dan selalu pastikan travel umrah memiliki izin resmi. Langkah sederhana ini sangat penting untuk melindungi jemaah dari kerugian,” tegasnya pada Rabu, 4 Februari 2026.
Masyarakat, khususnya di daerah, diminta aktif melakukan verifikasi mandiri. Syarat mutlak yang harus diperiksa adalah status agen sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang resmi terdaftar.
Pengecekan status izin, nomor SK, hingga masa berlaku akreditasi kini bisa diakses melalui aplikasi SATU HAJI (Sistem Aplikasi Terpadu Umrah dan Haji).
Andi Muhammad Taufik juga menyoroti pentingnya memeriksa rekam jejak kantor fisik dan testimoni jemaah sebelumnya.
Travel yang kredibel minimal harus memiliki operasional yang jelas selama dua tahun terakhir.
Calon jemaah jangan hanya terbuai brosur cantik, namun wajib meminta rincian biaya meliputi tiket, visa, akomodasi, hingga asuransi secara transparan.
Seluruh transaksi pembayaran disarankan hanya melalui rekening resmi perusahaan, bukan rekening pribadi oknum agen.
Saat ini, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) terus memantau daftar travel bermasalah, termasuk koordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk memperketat pengawasan di lapangan.
BACA JUGA: IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam Digital, Pernah jadi Korban? Simak Penjelasannya?
“Laporan dari jemaah adalah bagian penting dari pengawasan. Jika menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui kanal resmi Kemenhaj,” tambah Andi Muhammad Taufik.
Laporan dugaan penipuan travel dapat dikirimkan melalui email resmi pengaduan@haji.go.id atau melalui pesan WhatsApp di nomor +62 823 1101 4646.
Respons cepat masyarakat diharapkan mampu memutus rantai biro travel nakal yang sering kali merugikan warga di daerah.
Berikut Panduan Memilih Travel Umrah Aman dan Terpercaya:
1. Verifikasi Legalitas via SATU HAJI Pastikan agen perjalanan terdaftar resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Anda wajib mengecek status izin, nomor SK, dan masa berlaku akreditasi melalui situs atau aplikasi Sistem Aplikasi Terpadu Umrah dan Haji (SATU HAJI) milik kementerian.
BACA JUGA: 7 Tokoh Filsafat Alam atau Pra-Socratic, Serta Penjelasan Gnoti Seauton dan Maieutica-technic
2. Audit Rekam Jejak dan Kantor Fisik Jangan hanya percaya pada brosur. Datangi kantor fisiknya dan pastikan agen tersebut memiliki pengalaman operasional minimal dua tahun. Periksa ulasan asli dari jemaah sebelumnya di media sosial atau Google Reviews untuk melihat konsistensi layanan mereka.
3. Waspadai Harga Murah Tak Rasional Gunakan logika saat melihat penawaran harga. Jika harga yang ditawarkan jauh di bawah standar referensi Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj), Anda patut curiga. Seringkali harga murah adalah pintu masuk skema ponzi atau penipuan keberangkatan.
4. Transparansi Dokumen dan Jadwal Sebelum membayar, minta rincian lengkap mengenai tiket pesawat (pulang-pergi), bukti reservasi hotel, serta jadwal keberangkatan yang pasti. Pastikan juga travel menyediakan pembimbing ibadah yang bersertifikat untuk menjamin kekhusyukan ibadah Anda.
5. Wajib Transaksi via Rekening Resmi Hindari menyetor uang tunai atau mentransfer ke rekening pribadi oknum agen/sales. Seluruh biaya harus dikirim ke rekening resmi atas nama perusahaan travel. Simpan semua bukti transaksi dan kontrak perjanjian sebagai jaminan hukum jika terjadi kendala di kemudian hari.
6. Periksa Klausul Asuransi dan Refund Teliti kembali poin-poin dalam kontrak, terutama mengenai perlindungan asuransi kesehatan dan skema pengembalian dana (refund). Hal ini penting untuk memitigasi risiko jika ada pembatalan mendadak atau kondisi darurat di Arab Saudi.
GRAFIS FAKTA WASPADA TRAVEL UMRAH:
• Cek Legalitas: Pastikan agen terdaftar sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di aplikasi SATU HAJI
• Logika Harga: Waspadai paket murah di bawah standar referensi Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj)
• Detail Dokumen: Wajib ada bukti reservasi hotel, jadwal pesawat, dan kontrak asuransi sebelum pelunasan
• Kanal Aduan: Laporkan pelanggaran ke WhatsApp +62 823 1101 4646 atau email pengaduan@haji.go.id.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar